Rotating X-Steel Pointer

Selasa, 26 Februari 2013

    PMR (PALANG MERAH REMAJA)


Ditengah keterbatasan fasilitas, SMP Negeri Satu Atap 1 Krangkeng berusaha eksis dalam kegiatan ekstrakurikuler yang bisa diterapkan di dalam lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat, untuk tujuan meningkatkan kepekaan sosial, peduli terhadap sesama, merawat diri sendiri, mengerti arti kesehatan dan hidup sehat.
Untuk tujuan tersebut, maka SMP Negeri Satu Atap 1 Krangkeng mengadakan suatu kegiatan ekstra kurikuler yang menunjang kegiatan tersebut yaitu PMR.
Dengan kegiatan itu diharapkan siswa mampu menerapkan ilmu yang diperoleh terutama masalah kesehatan dan P3K baik untuk anggota PMR itu sendiri maupun masyarakat dilingkungan sekitarnya, sehingga terjadi peningkatan keterampilan hidup atau life skill yang bermanfaat bagi siswa.


    PRAMUKA



Kegiatan ekstrakurikuler PRAMUKA (Praja Muda Karana), akan menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib bagi peserta didik di Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Atas. Setidaknya ada dua hal yang menjadi alasan dalam menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, dasar legalitas Ekstrakurikuler Pramuka jelas. Terdapat dalam Undang-undang, yaitu UU Nomor 12 tahun 2010 tentang |Gerakan Pramuka. Alasan kedua, Pramuka mengajarkan banyak nilai, mulai dari kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, hingga kemandirian.
Sedikit informasi mengenai Pramuka, kata "Pramuka"merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Rakyat Muda yang Suka berkarya, "Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi, Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan |Pramuka Pandega (21-25 tahun) (Wikipedia)


d